Indonesia dapat dikatakan tidak memiliki regulasi untuk rokok elektrik, dengan populasi pengguna media sosial terbesar di dunia. Dalam konteks ini, perusahaan rokok elektrik berusaha menggaet konsumen ideal mereka yaitu anak muda di mana mereka menghabiskan banyak waktu di media sosial.
Dalam penelitian yang tidak pernah dilakukan sebelumnya ini, kami melaporkan analisis tentang taktik pemasaran media sosial rokok elektrik di Indonesia. Laporan ini mengungkapkan bagaimana berbagai merk rokok elektrik memanfaatkan media sosial, terutama Instagram, untuk memasarkan secara langsung produk-produk mereka kepada anak muda dengan konten-konten yang sengaja dirancang untuk menarik dan mengarahkan mereka ke toko-toko daring. Terpaparnya anak muda oleh pemasaran rokok elektrik dapat dikaitkan dengan meningkatnya kemungkinan mereka untuk mengkonsumsi produk tersebut.
Dalam laporan ini termuat ringkasan data dari Tobacco Enforcement and Reporting Movement (TERM), sebuah laporan pantauan media digital terkini, dan melaporkan secara lebih mendalam mengenai cara-cara dan jenis platform media sosial yang dimanfaatkan untuk memasarkan rokok elektrik.